Emisi Bakal Dikenai Cukai

Bisnis.com,26 Mar 2018, 15:54 WIB
Penulis: M. Richard
Petugas Bea Cukai menjalankan tugasnya di Bandara Soekarno-Hatta./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi Heru Pambudi mengatakan meskipun cukai plastik akan menjadi prioritas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC ) tahun ini, cukai emisi juga terus dipromosikan.

"Cukai emisi terus dipopulasikan, sudah banyak yang keren-keren menerapkan itu [cukai emisi], maka dari itu kami juga ingin cukai emisi juga diterapkan di Indonesia," kata Heru di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Hanya saja, pihaknya masih mempertimbangkan dampak kepada pihak-pihak yang terkait.

"Yang penting adalah ini jangan sampai menganggu pihak-pihak terkait, apa itu dari sektor industrinya, apa itu dari penerimaan pajaknya," katanya.

Berdasarkan strukturnya, penerimaan cukai Indonesia tergolong paling minim, yang hanya memiliki tiga barang kena cukai yakni cukai rokok, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

Padahal, di beberapa negara jumlah BKC bisa lebih dari tiga jenis bahkan ada yang mencapai 20-an. Finlandia misalnya 16 jenis BKC, Perancis 14 jenis BKC, Jerman 13 jenis BKC, Jepang 24 jenis BKC, Korsel 18 jenis BKC, Malaysia 14 jenis BKC, Singapura 33 jenis BKC, India 28 jenis BKC.

Adapun tahun ini, DJBC memiliki target penerimaan sebesar Rp194,1 triliun dengan komposisi penerimaan bea masuk Rp35,7 triliun, cukai Rp155,4 triliun yang terdiri dari cukai hasil tembakau Rp148,2 triliun, cukai ethil alkohol sebesar Rp170 miliar, cukai minuman mengandung ethil alkohol Rp6,5 triliun, serta cukai plastik Rp500 milar. Penerimaan lainnya adalah bea keluar yang tahun ini dipatok sebesar Rp3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini