Nasabah Tabungan Haji BSM dapat Perlindungan Asuransi dari Avrist

Bisnis.com,26 Mar 2018, 15:54 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Petugas membawa jemaah haji kloter pertama memakai kursi roda setibanya di Bandara International Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, Kamis (7/9)./ANTARA-Muhammad Arif Pribadi
Bisnis.com, JAKARTA - PT Avrsit Assurance (Avrist) bersama dengan Bank Syariah Mandiri memberikan asuransi jiwa secara gratis kepada seluruh pemilik Tabungan Mabrur dan Mabrur Junior di Bank Syariah Mandiri.
 
Asuransi ini untuk memberikan kepastian perlindungan risiko meninggal dunia yang berlaku bagi nasabah yang memiliki saldo tabungan minimal Rp5 juta dari usia 1-75 tahun, tanpa perlu menyertakan persyaratan kesehatan. Artinya semua nasabah tabungan mabrur dan mabrur junior akan terlindungi oleh asuransi dari Avrist. 
 
Head of Partnership Distribution PT Avrist Assurance Vinia menyampaikan, peluncuran asuransi gratis kepada nasabah Tabungan Mabrur dan Mabrur Junior ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui pentingnya manfaat asuransi jiwa. 
 
"Serta dalam mempersiapkan perencaanan keuangan masa depan yang lebih baik dan terproteksi bagi keluarga di Indonesia, khususnya bagi nasabah Bank Syariah Mandiri," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Senin (26/3/2018).
 
Perlindungan asuransi tersebut akan terus berjalan selama saldo tabungan minial Rp5 juta. Jika nasabah Mabrur/Mabrur Junior meninggal dunia, ahli waris akan memperoleh nilai pertanggungan sebesar Rp18 juta dengan syarat dan ketentuan berlaku. 
 
Direktur Kepatuhan PT Bank Syariah Mandiri Putu Rahwidhiyasa menyampaikan, selama ini Tabungan Mabrur dan Tabungan Mabrur Junior belum dilengkapi fitur asuransi. "Penambahan fitur asuransi ini untuk meningkatkan layanan terbaik bagi nasabah. Nasabah akan merasakan benefitnya saja karena biaya preminya menjadi beban Mandiri Syariah," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggi Oktarinda
Terkini