Inasgoc Waspadai Promosi Produk Nonsponsor Asian Games

Bisnis.com,26 Mar 2018, 17:51 WIB
Penulis: Newswire
Merchandise Asian Games 2018./Reuters-Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (Inasgoc) mewaspadai kegiatan-kegiatan promosi produk barang dan jasa nonsponsor yang mengasosiasikan dengan penyelenggaraan Asian Games ke-18 di Jakarta dan Palembang.

"Kami sudah mendeteksi sejumlah merek dagang yang melakukan promosi mengaitkan diri dengan ajang Asian Games sejak awal 2018. Kami akan melaporkan ke kepolisian jika terbukti melanggar aturan sponsor," kata Direktur Pendapatan, Pemasaran, dan Penjualan Inasgoc Hasani Abdulgani dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Hasani mengatakan produk-produk maupun jasa non-sponsor tidak dapat menggunakan hak cipta Asian Games dalam kegiatan promosi mereka termasuk penggunaan logo, maskot, kata Asian Games, bahkan warna-warna resmi yang dipakai dalam setiap kegiatan pesta multi-cabang olahraga tertinggi di Asia itu.

Inasgoc, lanjut Hasani, akan lebih menonjolkan pendekatan sosialisasi terkait hak cipta Asian Games kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang juga menyalahgunakan aturan sponsor Asian Games.

Namun, Inasgoc akan menempuh pendekatan hukum kepada sejumlah merek dagang yang sudah terpantu menyalahi aturan sponsor Asian Games atau juga dikenal sebagai ambush marketing.

Hasani mengatakan ambush marketing terindikasi unsur kesengajaan dalam bentuk komersial yang bertujuan mempergunakan momentum Asian Games untuk promosi produk dan jasa mereka.

"Dalam penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional, penyalahgunaan aturan sponsor bahkan dituntut kerugian senilai tiga kali lipat dari nilai sponsor utama," tuturnya.

Sementara, nilai kontrak satu sponsor utama dalam Asian Games 2018 mencapai US$15 juta.

Inasgoc juga memberlakukan aturan kawasan bebas promosi produk-produk non-sponsor Asian Games dalam radius 1 kilometer di sekitar komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Inasgoc, menurut Hasani, telah memenuhi target pendapatan sponsor yang telah ditetapkan Dewan Olimpiade Asia (OCA) senilai Rp1,5 triliun.

"Pendapatan sponsor dalam bentuk dana tunai serta barang dan jasa yang telah kami dapatkan senilai Rp1,8 triliun," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini