Bojonegoro Sertifikasi Benih Tembakau Penangkaran Petani

Bisnis.com,26 Mar 2018, 17:10 WIB
Penulis: News Writer

Bisnis.com, BOJONEGORO—Dinas Pertanian Bojonegoro, Jawa Timur, mensertifikasikan sebanyak 416,535 kilogram benih tembakau hasil penangkaran sendiri di Balai Besar Pembenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan Jombang, untuk mengetahui kelayakan benih tumbuh normal.

Kepala Bidang Tanaman Semusim Dinas Pertanian Bojonegoro Imam Wahyudi, di Bojonegoro, Senin (26/3/2018), menjelaskan sebanyak 416,535 kilogram benih tembakau merupakan benih tembakau varietas Bojonegoro 1 (T 45), Koker (K326), Grompol Jatim dan Bligon.

"Kami mengirimkan benih tembakau untuk proses sertifikasi ke Jombang, pada akhir Februari lalu. Tapi sampai sekarang masih belum selesai," ucapnya, menjelaskan.

Lebih lanjut ia menjelaskan benih tembakau yang disertifikasikan itu merupakan sisa benih pada 2016 dengan jumlah untuk Bojonegoro 1 (T45) 297,42 kilogram, Koker (K326) 22,06 kilogram, Grompol Jatim 20,e45 kilogram dan Bligon 107,95 kilogram.

Sedangkan benih tembakau hasil penangkaran pada 2017 dengan jumlah Bojonegoro 1 (T45) 24,435 kilogram, Koker (K326) 5,56- kilogram, dan Grompol Jatim 1,350 kilogram.

"Kami tidak membuat penangkaran benih tembakau Jawa Grompol Jawa Timur pada 2017," ujarnya.

Sesuai ketentuan, menurut dia, benih tembakau yang memperoleh sertifikasi apabila daya tumbuhnya bagus mencapai lebih dari 80 persen.

"Benih tembakau yang daya tumbuhnya jelek yang tidak lolos sertifikasi akan dimusnahkan agar tidak beredar di petani tembakau," ujarnya.

Menjawab pertanyaan, ia menyatakan dinas pertanian belum memperoleh data kebutuhan pabrikan, juga pengusaha tembakau yang akan melakukan pembelian tembakau pada musim kemarau tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini