Made Oka Bantah Pernyataan Setnov Soal Pramono-Puan Terima Uang E-KTP

Bisnis.com,26 Mar 2018, 15:23 WIB
Penulis: Newswire
Pengusaha Made Oka Masagung/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi KTP elektronik (KTP-e) Made Oka Masasung membantah pernyataan Setya Novanto dalam persidangan pekan lalu yang menyebutkan bahwa terdapat dana KTP-elektronik (KTP-e) yang mengalir ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing US$500.000.

"Kalau menurut klien saya yang pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu yang lalu itu tidak benar dan itu juga sudah dibantah oleh yang bersangkutan," kata kuasa hukum Made Oka, Bambang Hartono di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Bambang berada di KPK untuk mendampingi Made Oka yang baru selesai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Novanto dalam kasus korupsi KTP-e.

Ia juga menyatakan bahwa kliennya itu, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP-e pada 28 Februari 2018, tidak pernah mendatangi rumah Novanto untuk menyampaikan bahwa terdapat dua anggota dewan yang menerima dana KTP-e.

"Tidak ada, Pak Made tidak ada, karena itu bulan Oktober 2012 tidak pernah ke rumah Pak Novanto," ungkap Bambang.

Bambang pun tidak mengetahui apakah pernyataan Novanto tersebut untuk menggiring sesuatu.

"Saya tidak tahu, itu kan haknya beliau. Apakah itu benar atau tidak yang penting kita sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Bambang.

Lebih lanjut, ia pun membenarkan bahwa keluarga kliennya itu memang dekat dengan keluarga Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.

"Dari dulu keluarganya Pak Karno dan Pak Oka dekat. Sejak beliau jadi Presiden," ungkap Bambang.

Sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku ada dana KTP-e yang mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing US$500.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini