SPT Kurang Bayar Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Bisnis.com,26 Mar 2018, 15:00 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan melaporkan surat pemberitahuan atau SPT tahun pajak 2017 di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar 4, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Sandiaga Uno, dalam penjelasaannya mengatakan, SPT yang dia laporkan kali ini mengalami kurang bayar.

Pasalnya, untuk tahun 2017, dirinya masih menerima dua penghasilan yakni dari aktivitas peerusahaan dan pendapatan dari gajianya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta .

"Dulu saya sebagai pengusaha dan hari ini ada di birokrasi, oleh karena itu SPT saya kurang bayar," kata Sandiaga di Jakarta.

Pria yang akarab disapa Sandi ini juga mengaku jumlah pajak yang disetorkannya ke otoritas pajak juga jauh berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini salah satunya dikarenakan saat ini dirinya menjadi pejabat publik.

"Banyak berkurang dibandingkan tahun lalu, tetapi itu karena pendapatan saya yang berkurang," jelasnya.

Nama Sandi, melengkapi deretan pejabat yang secara terbuka melaporkan SPT ke Ditjen Pajak.

Sebelumnya ada nama Presiden Joko Widodo hingga Ketua DPD Oesman Sapta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini