Bisnis.com, JAKARTA - PT Taspen (Persero) terlibat dalam perumusan pembayaran pensiun dengan skema fully-funded yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Direktur Umum Taspen Iqbal Latanro mengklaim pihaknya siap untuk mengelola dana pensiun dengan skema baru tersebut.
"Kami siap, karena itu kan pemerintah mempunyai skema, preminya ditingkatkan untuk memperoleh manfaat yang lebih tinggi, saya pikir itu wajar," kata Iqbal di Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Menurutnya, perubahan skema pembayaran pensiun tersebut tak banyak berpengaruh terhadap kinerja Taspen, selain dana kelolaan yang akan bertambah.
"Dana kelolaan kami naik, Insya Allah infrastruktur kami bisa untuk melakukan dengan baik," lanjutnya.
Diketahui selama ini, PNS membayar iuran sebesar 4,75 persen dari gaji setiap bulan sebagai dana pensiun. Namun, jumlah iuran tersebut tidak dapat menutupi besaran pensiunan PNS yang besarnya 75 persen dari gaji pokok, sehingga membebani APBN.
Skema fully-funded yang digagas pemerintah diharapkan tak lagi membebani APBN sebab tidak didasarkan pada gaji pokok sebagai definisi gaji. Besarannya dihitung dari beban dan tanggung jawab serta risiko pekerjaan.
Kemenpan RB berencana menerapkan sistem tersebut pada tahun ini bagi PNS yang baru diterima. Sedangkan bagi PNS yang sudah lama bekerja, akan diterapkan dua skema pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel