Menteri Basuki Laporkan Kajian Penurunan Tarif Tol kepada Presiden

Bisnis.com,27 Mar 2018, 13:50 WIB
Penulis: Yanita Petriella

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono akan melaporkan hasil kajian skema penurunan tarif tol kepada Presiden Joko Widodo, siamng ini.

"Nanti ya, kami ini laporkan dulu kepada Pak Jokowi, nanti setelah dari sana," ujarnya di Kementerian PUPR, Selasa (14/3/2018).

Sebelumnya, terdapat dua opsi penurunan tarif yakni penurunan tarif dengan kompensasi penambahan konsesi dan penyederhanaan golongan angkutan kendaraan.

Pertama perpanjangan operasional jalan tol hingga batas maksimal yakni 50 tahun.

Tarif jalan tol di Indonesia berkisar Rp200 dan Rp1.500 per kilometer. Pengguna jalan tol sebanyak 83% adalah kendaraan golongan I, 10% golongan II, 4% golongan III, dan 1,5% masing-masing untuk golongan IV dan V.

Dari formula yang disiapkan, rerata penurunan untuk golongan I, II, dan III bisa mencapai 10% hingga 30%, sedangkan untuk golongan IV dan V bisa mencapai 22% hingga 38%.

"Untuk golongan IV dan V kan hanya 3%. Kami ingin yang dampaknya paling baik untuk masyarakat. Makanya kami bikin yang 14% ini [golongan II dan III] supaya bisa lebih baik," tuturnya.

Selain itu, kementerian juga menyiapkan opsi penyederhanaan golongan kendaraan II dan III menjadi satu klaster serta golongan IV dan V menjadi satu klaster. "Nanti kami akan bandingkan dan kami buat kesimpulan," kata Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini