Studi Ungkap Tidur Dalam Keadaan Terang Picu Depresi?

Bisnis.com,27 Mar 2018, 10:02 WIB
Penulis: Ilham Budhiman
Reuters

Bisnis.com, BANDUNG - Penelitian mengungkapkan bahwa tidur dalam keadaan terang baik karena lampu kamar atau cahaya ponsel dapat memicu depresi.

Hal ini berkaitan dengan paparan cahaya di malam hari dapat menyebabkan kurang tidur. Penelitian yang dipublikasikan di jurnal Physiological Reports ini menjelaskan, paparan cahaya terang sebelum tidur dapat menutup produksi melatonin, hormon pengaktif tidur.

Dilansir Daily Mail, Peneliti yang dipimpin oleh Dr Kenji Obayashi merekrut 863 orang lanjut usia, dengan usia rata-rata 72 tahun. Mereka tidak memiliki gejala depresi, kegelisahan atau perasaan sedih yang terus-menerus, pada awal studi dua tahun.

Peneliti mengukur tingkat cahaya di kamar mereka dengan meletakkan meter lampu di kepala tempat tidur setiap orang, untuk menentukan jumlah cahaya yang akan dilihat mata saat akan tidur.

Sekitar 710 peserta tidur di sebuah ruangan yang benar-benar gelap, sementara sisanya terkena cahaya di malam hari.

Para peserta juga diminta untuk menyimpan catatan harian di tempat tidur, dan menyelesaikan survei yang memantau perkembangan gejala depresi.

Periset menemukan bahwa dibandingkan dengan kelompok gelap, orang yang terpapar lebih dari lima lumen cahaya pada malam hari memiliki risiko terkena gejala depresi yang jauh lebih tinggi.

Ini bukan studi pertama yang menghubungkan paparan cahaya nokturnal dengan gangguan mood. Penelitian diterbitkan dalam 2009 Behavioral Brain Research menemukan, tikus yang diletakkan di ruangan yang diterangi 24 jam sehari, memiliki gejala lebih depresif dibandingkan mereka yang memiliki siklus gelap normal.

Penelitian lain yang dipublikasikan di Journal of Behavior Therapy dan Experimental Psychiatry juga menemukan orang yang tidur kurang dari delapan jam semalam lebih cenderung menderita kegelisahan dan depresi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini