Pelanggaran Data Kian Marak, BNI Berkomitmen Jaga Data Nasabah

Bisnis.com,27 Mar 2018, 20:56 WIB
Penulis: Abdul Rahman
/BNI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk. menegaskan komitmennya dalam menjaga data nasabah. Hal ini sebagai respons atas maraknya kasus pelanggaran data belakangan ini.

Direktur Kepatuhan BNI Endang Hidayatullah mengatakan, sebagai lembaga perbankan, pihaknya akan menjaga kerahasiaan data pribadi nasabahnya.

"BNI selalu berupaya mematuhi hukum perlindungan data pribadi yang ada dalam industri perbankan," katanya melalui siaran pers, Selasa (27/3/2018).

Oleh karena itu, BNI membuat sesi diskusi bekerja sama dengan alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Diskusi tersebut menghadirkan Abu Bakar Munir, ahli perlindungan data pribadi dari University of Malaya dan Sinta Dewi, associate professor dari Universitas Padjadjaran.

Endang menuturkan, kegiatan ini berguna bagi karyawan BNI untuk memahami hal-hal yang akan diatur dalam RUU Perlindungan Data Pribadi, khususnya terkait dengan pengelolaan dan penggunaan data pribadi yang diselenggarakan oleh penyelenggara data pribadi, termasuk BNI yang berkaitan dengan data-data nasabah.

Dia menambahkan, dengan berkembangnya era digital dan mudahnya data pribadi digunakan untuk kepentingan transaksi perbankan, maka institusi perbankan sebagai pihak yang berkepentingan sangat perlu menjaga penggunaan data pribadi.

"Perbankan perlu memahami konsekuensi yang mungkin timbul dari dampak berlakunya UU Perlindungan Data Pribadi ini," imbuhnya.

Sinta mengatakan, dalam era digital ekonomi masalah kepercayaan merupakan faktor paling utama sehingga user merasa nyaman dan aman.

"Salah satu pilar terpenting untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat adalah data privacy dan security," ujarnya.

Sedangkan Abu menegaskan bahwa kasus Cambridge Analytica dan Facebook yang sedang dilakukan investigasi oleh European Union (EU) semakin menegaskan urgensi undang-undang perlindungan data pribadi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini