Polri Telusuri Peredaran Uang Palsu Selama Pilkada Serentak

Bisnis.com,28 Mar 2018, 17:55 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Uang palsu pecahan Rp100.000 edisi baru./Bisnis-Juli Etha

Kabar24.com, JAKARTA - ‎Mabes Polri memastikan akan menelusuri peredaran uang palsu yang diprediksi beredar selama proses pemilihan kepala daerah serentak 2018 setelah berhasil meringkus pengedar uang palsu dalam jumlah yang besar di Bogor dan Surabaya.

‎Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri ‎Brigjen Pol Mohammad Iqbal‎ mengemukakan‎ penangkapan tiga orang pelaku pengedar uang palsu sebanyak Rp6 miliar dalam pecahan Rp100.000 di Bogor dan 11 orang pelaku pengedar uang palsu sebanyak Rp2,5 miliar di Surabaya pada Selasa 27 Maret 2018 tidak berkaitan dengan pemilihan kepala daerah.

Namun, menurutnya, potensi penyebaran uang palsu itu tetap masih ada di sejumlah wilayah.

"Memang belum ada indikasi mengarah ke Pilkada. Tetapi yang jelas, kami masih melakukan pengembangan kasus ini dan melakukan penyelidikan kepada para pelaku," tuturnya pada Rabu (28/3/2018).

Dia optimistis Kepolisian akan bekerja dengan professional untuk terus mengungkap kasus peredaran uang palsu di sejumlah wilayah tersebut.

Iqbal juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menerima uang dan melakukan pengecekan sesuai anjuran Bank Indonesia. "Kami masih melakukan pengembangan. Tunggu saja ya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini