Pekan Depan DPR Mulai Bahas RUU Energi Baru Terbarukan

Bisnis.com,28 Mar 2018, 20:27 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Pembangkit listrik tenaga bayu./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron mengatakan saat ini panitia kerja (panja) RUU EBT telah terbentuk dan pekan depan panja akan mulai melakukan rapat dengar pendapat dengan  Badan Keahlian DPR.

"Statusnya minggu depan kami akan RDP dengan Badan Keahlian untuk mencari format dan struktur yang tepat," ujar Herman di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Setelah itu, dia berujar pihaknya akan memanggil para ahli atau pakar serta mitra kerja Komisi VII, dalam hal ini Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, membahas persoalan energi terbarukan.

RUU EBT disusun atas inisiasi DPR dan saat ini menjadi prioritas Komisi VII.  DPR terus mendorong percepatan pembahasan RUU yang sudah masuk dalam Prolegnas tersebut.

Penyusunan RUU EBT dinilai penting untuk menciptakan pembangkit listrik yang ramah lingkungan dan merangsang para investor untuk memilih energi baru dan terbarukan sebagai pilihan dalam mengembangkan pembangkit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini