Perusahaan Ojek Online Hitung Kenaikkan Tarif

Bisnis.com,28 Mar 2018, 20:36 WIB
Penulis: Yodie Hardiyan
Pengemudi Gojek melintas di kawasan bisnis di Jakarta./Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan aplikator atau perusahaan ojek online siap untuk menaikkan tarif ojek online.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko seusai bertemu dengan perwakilan perusahaan ojek online di kantor KSP, Rabu (28/3/2018) sore.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Moeldoko menyatakan para pengemudi menginginkan peningkatan pendapatan. Menurutnya, tarif ojek online pernah ditetapkan sebesar Rp4.000 per kilometer. Namun, pada saat ini tarifnya sekitar Rp1.600 per kilometer.

Pada Selasa (27/3/2018), ratusan pengemudi ojek online berunjuk rasa meminta peningkatan tarif di depan Istana Merdeka. Pesan itu juga disampaikan perwakilan demonstran kepada Presiden Joko Widodo dalam sebuah pertemuan singkat di Istana. Moeldoko mengatakan pesan itu kemudian disampaikan kepada aplikator.

"Prinsipnya mereka akan menyesuaikan, besarannya dari Rp1.600 mau jadi berapa itu nanti dia [perusahaan ojek online] hitung lagi. Poinnya mereka siap untuk menaikkan," katanya.

Pemerintah menyerahkan keputusan soal tarif ojek online kepada perusahaan ojek online. Menurutnya, perwakilan perusahaan ojek online telah memberikan gambaran kepada Menteri Perhubungan mengenai tarif tersebut.

"Selanjutnya besaran berapa pastinya adalah hak perusahaan untuk menentukan, kami tidak boleh menekan dan seterusnya karena juga dia memiliki perhitungan sendiri seberapa kilometernya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini