Tambahan Balap Motor & Drum Band, PON 2020 Pertandingkan 48 Cabor

Bisnis.com,29 Mar 2018, 06:19 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi olahraga petanque, salah satu yang dipertandingkan di PON 2020 Papua./Reuters-Jon Nazca

Bisnis.com, JAYAPURA  - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua mengagendakan penambahan dua cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang PON XX pada 2020 di Papua yang akan diusulkan dalam rapat di pusat.

Sekretaris KONI Provinsi Papua Kenius Kogoya mengatakan kedua cabang olahraga tambahan ini berasal dari Pengprov Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Pengprov Drum Band.

"Setelah mengakomodasi keinginan dua cabang olahraga ini, kami juga menolak boling untuk diikutsertakan dalam PON XX pada 2020, bahkan surat resmi sudah dilayangkan ke KONI Pusat," ujarnya di Jayapura, Papua, pada Rabu (28/3/2018).

Menurut Kogoya, meskipun sudah mengakomodasi keinginan Pengprov IMI dan Pengrov Drum Band, pihaknya hanya berhak mengusulkan, sementara keputusan ada dalam Rapat Anggota KONI se-Indonesia yang digelar pada akhir April 2018.

"Dari cabang olahraga yang akan dipertandingkan, seluruhnya merupakan cabang olahraga yang dipertandingkan dalam Olimpiade, Sea Games, dan Asian Games," lanjnut Kogoya.

Dia menambahkan pada rapat April 2018 tersebut, akan kembali dibahas cabang olahraga yang benar-benar akan dipertandingkan dalam PON XX tahun 2020.

Sebanyak 48 cabang olahraga direncanakan dipertandingkan pada PON di Papua yaitu aerosport, aquatik, anggar, angkat besi, atletik, bersepeda, bisbol, biliar, bola basket, bola voli, bridge, bulutangkis, catur, kriket, dayung, golf, gulat, hoki, judo, karate, kempo, berlayar, menembak, panahan, dan panjat tebing.

Selain itu, pencak silat, selam, senam, sepak bola, futsal, sepak takraw, tarung drajat, ski air, taekwondo, tenis, tenis meja, tinju, wushu, sepatu roda, dansa, muaythai, rugbi, gateball, woodball, petanque, balap motor, dan drum band.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini