Kapal MV Ever Judger Terbakar di Perairan Balikpapan, Diamankan KSOP Balikpapan

Bisnis.com,31 Mar 2018, 19:06 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Dua kapal tugboat memadamkan sisa api yang masih membakar dek kapal kargo MV Ever Judger di perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (31/3)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan mengklaim bisa mengatasi kebakarab tali pengikat Inflatable Life Raft (ILR) yang terjadi di atas kapal MV. Ever Judger di perairain Balikpapan. Kemenhub juga melakukan sejumlah langkah untuk mengisolasi tumpahan minyak di Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Sanggam Marihot mengatakan kebakaran tidak melanda MV Ever Judger, tapi tali pengikat dan ILR yang menimbulkan asap tebal. Api sudah bisa dipadamkan pada pukul 12.30 WITA dan tidak ada korban jiwa dalam peristiawa tersebut.

"Jadi bukan kapal tankernya yang terbakar,'" tegas Sanggam dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Sabtu (31/3/2018).

Dia mengimbuhkan, MV Ever Judger hendak berlayar ke Lumut, Malaysia dengan membawa 20 awak kapal. Lokasi labuh kapal di perairaan Balikpapan saat ini sedang dalam pengawasan.

Peristiawa kebakaran tali dan ILR tersebut, lanjut Sanggam hampir bersamaan dengan kejadian tumpahan minyak jenis solar di perairan pelabuhan Semayang, Balikpapan. Tumpahan minyak ditemukan pada hari ini sekitar pulul 04.00 WITA di jetty 2 hingg Dumping Area.

"Kami langsung mengambil tindakan dan berkoordinasi dengan Pertamina dan Pelindo IV untuk mengisolasi tumpahan minyak tersebut agar tumpahannya tidak meluas," ujar Sanggam.

Sementara itu, muasal tumpahan minyak yang terbakar di laut masih diselidiki. Tumpahan minyak sudah menyebar sekitar 300 meter dari pelabuhan. Sebanyak lima unit kapal pandu dari PT Pelindo IV melakukan pemutusan jalur solar yang tumpah di laut dengan cara berputar putar di radius 200 meter.

Kemenhub juga mengerahkan kapal patroli untuk menyisir dan mengisolasi tumpahan minyak. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga wilayah tumpahan minyak tidak didekati kapal niaga atau kapal nelayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini