Travel Haji dan Umrah Palsu, Polri Investigasi hingga ke Kemenag

Bisnis.com,02 Apr 2018, 17:28 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Wakapolri Syafruddin (kiri) didampingi Kabareskrim Ari Dono Sukmanto menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Hak Angket KPK di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menginstruksikan Kabareskrim‎ untuk menelusuri perizinan agen travel umrah yang bermasalah hingga ke Kementerian Agama (Kemenag) agar tidak ada lagi penipuan oleh oknum agen travel bermodus perjalanan umrsh kepada masyarakat.

Menurut Syafruddin, masyarakat yang menjadi korban dari agen travel umrah palsu‎ sudah sangat banyak sampai saat ini. Dia menegaskan Polri akan melakukan investigasi menyeluruh tidak hanya kepada perusahaan agen travel umrah, tetapi hingga ke seluruh proses perizinan di Kemenag.

"Kami akan melakukan investigasi sampai ke Kemenag. Jangan sampai hal ini terulang terus dan merugikan ratusan ribu masyarakat yang mau umroh akan kami telusuri," tuturnya, Senin (2/4/2018).

Dia optimistis jika prosedural perizinan dijalankan dengan benar oleh agen travel umroh, maka kasus penipuan seperti yang belakangan terjadi tidak akan terulang kembali‎ di Indonesia.

"Jadi karena itu Bareskrim Polri dan jajarannya yang menangani hal ini harus betul-betul investigasi menyeluruh hingga ke proses perizinan. Kami tidak ingin ada yang bermasalah lagi ke depan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini