Inflasi Sulut, Maskapai Diminta Patok Tarif Wajar

Bisnis.com,02 Apr 2018, 21:32 WIB
Penulis: Kurniawan A. Wicaksono

Bisnis.com, MANADO – Bank Indonesia Sulawesi Utara melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah akan berkoordinasi dengan maskapai penerbangan mematok tarif angkutan udara dalam batas wajar.

Hal ini disampaikan Soekowardojo, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara (Sulut) merespons tingginya andil administered prices – terutama tarif jasa angkutan udara – dalam capaian inflasi Maret 2017 sebesar 0,13%.

“Terkait inflasi pada komponen administered prices yang antara lain adalah tarif listrik dan angkutan udara, akan dilakukan koordinasi khususnya dengan maskapai penerbangan agar tetap mematok harga tiket pada batas wajar dan [menyesuaikan] daya beli masyakarat,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (2/4/2018).

Naiknya inflasi pada angkutan udara, terutama disebabkan oleh kenaikan permintaan libur panjang Hari Raya Paskah. Selain itu, kenaikan harga pertalite juga turut mendorong inflasi pada komoditas bensin menjadi sebesar 0,64% pada Maret 2018.

Sepanjang 2018, BI Sulut memperkirakan inflasi akan berada pada rentang 2,5±1% (year on year/yoy). Terkendalinya inflasi 2018 didukung oleh ketersediaan bahan pokok strategis yang memadai, serta didukung juga oleh upaya dan koordinasi pemerintah daerah dan BI melalui wadah TPID.

TPID, lanjutnya, sudah sepakat untuk terus memantau perkembangan harga pangan lokal, mengendalikan stok pangan, menjamin agar kebutuhan akan bahan makanan dan bahan pokok lainnya terpenuhi.

Hal ini dilakukan dengan operasi pasar untuk penyediaan bahan pokok untuk hari raya serta pemanfaatan teknologi yang tersedia (command centre) untuk mengendalikan inflasi, termasuk pemantauan harga melalui teknologi.

“Sehingga mempermudah masyarakat mengakses informasi harga pasar terkini,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini