BPK Ungkap 4.430 Temuan, Potensi Kerugian Capai Triliunan Rupiah

Bisnis.com,03 Apr 2018, 11:34 WIB
Penulis: Fajar Sidik
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada hari ini, Selasa (3/4/2018) merilis ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II/2017 terhadap pemerintah pusat, pemerintah daerah/BUMD serta badan usaha milik negara dan badan lainnya dengan hasil mencapai 4.430 temuan dengan jumlah 5.852 permasalahan.

IHPS tersebut mencatat terdapat 449 laporan hasil pemeriksaan (LHP), di mana dari jumlah tersebut terdapat 56 LHP pemerintah pusat, 355 LHP pemda dan BUMD, serta 38 LHP BUMN dan badan lainnya.

Yang menonjol dari temuan tersebut adalah kasus ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mencapai 1.950 temuan dengan nominal mencapai Rp10,56 triliun. Angka tersebut mencakup kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.

Dari kasus ketidakpatuhan tersebut, ditemukan juga praktik penyimpangan administrasi dengan jumlah 498 kasus.

Selain itu, tercatat juga sebanyak 2.820 temuan yang berkaitan dengan ekonomi, efisiensi dan efektivitas dengan nominal mencapai Rp2,67 triliun.

Dalam laporannya, BPK mengaku baru berhasil mengamankan Rp65,91 miliar dari penyetoran langsung/penyerahan aset selama proses pemeriksaan.

BPK juga mengeluarkan 12.370 rekomendasi selama proses pemeriksaan. Adapun pemeriksaan tersebut mencakup keuangan, kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Untuk jumlah LHP keuangan sebanyak 6 laporan, LHP kinerja sebanyak 239 laporan, dan LHP PDTT sebanyak 204 laporan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fajar Sidik
Terkini