Sukmawati Soekarnoputeri Dipolisikan Partai Hanura

Bisnis.com,03 Apr 2018, 14:51 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Sukmawati Soekarnoputri mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Bandung, Jawa Barat, untuk menanyakan kelanjutan proses hukum Habib Rizieq Shihab, Selasa (16/5)./Antara-Agus Bebeng

Bisnis.com, JAKARTA‎ - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Amron Asyhari resmi mempolisikan Sukmawati Soekarnoputeri dengan nomor laporan TBL/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2018‎ atas  perkara dugaan tindak pidana penistaan agama melalui puisi yang berjudul Ibu Indonesia dalam acara Indonesia Fashion Week 2018 di JCC Jakarta.

Amron mengemukakan puisi yang dibacakan Sukmawati dengan judul Ibu Indonesia‎ tersebut dinilai telah membuat umat muslim di seluruh Tanah Air terluka dan marah karena ada beberapa bait pusinya yang menyinggung umat muslim.

Dia mengatakan Sukmawati telah dipolisikan karena telah melanggar Pasal 156 a KUHP atas perkara dugaan tindak pidana penistaan terhadap agama.

"Dia itu kan orang Islam, sebagai orang Islam sebaiknya jangan seperti itu. Jangan menggunakan bahasa yang kontroversi. Hal ini jelas-jelas membuat umat Islam marah," tuturnya, Selasa (3/4/2018).

Menurutnya, pernyataan Sukmawati pada beberapa bait puisi yang telah dibacakan tersebut dinilai lebih parah dibandingkan dengan pernyataan‎ mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok beberapa waktu lalu di Kepulauan Seribu.

"Sajak atau puisi yang dibacakan Sukmawati itu lebih parah dibandingkan statementnya Ahok. Kenapa, karena statment Ahok itu otodidak, artinya secara responsif saja tapi ini dituangkan ke dalam bentuk puisi," katanya.

Dia menyarankan agar ke depan Sukmawati tidak lagi membuat sesuatu yang kontroversial dan menyakiti hati umat Islam di seluruh Indonesia, mengingat Sukmawati Soekarnoputeri merupakan tokoh nasional. Selain itu, dia juga mendesak agar Kepolisian professional dan menindaklanjuti laporannya terhadap Sukmawati.

"Kami berharap Kepolisian professional dan LP kami diteruskan oleh polisi untuk segera memanggil Sukmawati untuk meminta klarifikasi atas semua pernyataan dia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini