Angkutan Berbasis Aplikasi Online, Jusuf Kalla: Pemerintah Harus Jaga Dua Kepentingan

Bisnis.com,03 Apr 2018, 18:03 WIB
Penulis: Lingga Sukatma Wiangga
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bahwa pemerintah tidak ikut campur dalam penentuan tarif ojek online.

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait polemik angkutan umum berbasis aplikasi daring.

Menurutnya pemerintah harus menjaga dua kepentingan baik pengusaha maupun pengemudinya.

“Bagaimana melayani masyarakat dengan baik, dan kepentingan masyarakat, menjaga keamanan, kenyamanan, dan harga, jangan terlalu mahal. Itu pemerintah menjaga kepentingan seperti itu,” katanya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (3/4/2018).

Menurutnya, peraturan terkait angkutan umum berbasis aplikasi daring tersebut saat ini sedang diurus oleh Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sedang digodok. Salah satunya mengatur terkait angkutan umum berbasis aplikasi daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini