Anak Buah Bupati Jombang Nyono Suharli Segera Jalani Persidangan

Bisnis.com,03 Apr 2018, 16:50 WIB
Penulis: MG Noviarizal Fernandez
Juru Bicara KPK Febri Diansyah/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Sulistyowati yang menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli, segera menjalani persidangan.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidikan terhadap Inna telah dirampungkan dan pihak penuntut umum telah menerima berkas perkaranya.

Dengan demikian, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Inna akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya.

“Untuk itu, sejak hari ini, tersangka dipindahkan ke Rutan Surabaya sambil menunggu waktu persidangan,” ujarnya, Senin (3/4/2018).

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa Nyono Suharli Wihandoko menerima uang dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Inna Sulistyowati sebesar Rp275 juta agar ditetapkan sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

Perinciannya, uang Rp200 juta diberikan pada Desember 2017 dan Rp75 juta diberikan 1 Februari 2018. dari jumlah itu, Rp50 juta telah digunakan untuk membayar iklan terkait pencalonannya dalam Pilkada 2018.

Adapun uang yang diberikan oleh Inna Sulistyowati diperoleh dari pungutan dana kapitasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) 34 pusat kesehatan masyarakat se-Jombang sejak Juni 2017 yang jumlahnya mencapai Rp434 juta.

Dana kapitasi merupakan anggaran yang digelontorkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada FKTP untuk melayani para peserta program jaminan sosial.

Setiap tahun setidaknya ada Rp8 triliun yang digelontorkan dan rerata setiap Puskesmas menerima dana kapitas sebesar Rp400 juta untuk setahun.

Dana-dana tersebut kemudian didistribusikan dengan perincian 1% untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1% untuk Kepala Dinas Kesehatan, serta 5% untuk Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Selain dari dana kapitasi, Inna diduga melakkan pungutan liat terkait izin operasional sebuah rumah sakit swasta. Uang sebesar Rp75 juta tersebut yang dia serahkan kepada Bupati Jombang pada 1 Februari 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini