13 Investor Tertarik Proyek Kereta Api Makassar Pare-Pare

Bisnis.com,03 Apr 2018, 23:23 WIB
Penulis: Dewi Aminatuz Zuhriyah
Ilustrasi.

Bisnis.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo menuturkan ada 11 sampai 13 investor yang tertarik dalam proyek Kereta Api Pare-Pare, Makassar.

"Ternyata proyek Makassar Pare-Pare peminatnya banyak. Agak suprise juga, kalau nggak salah ada 11 atau 13 yang tertarik investasi. Asing ada, terus ada 4 swasta itu banyak yang tertarik," ujar Sugihardjo, tanpa menyebutkan secara rinci nama-nama investor tersebut, di Kemenhub, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Dalam proyek tersebut, Kemenhub dibantu oleh PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) agar proyek tersebut menjadi layak lelang di mata para investor.

"Kami dibantu oleh PII dalam membuat outline, business, case (OBC). Dari OBC sudah dibuat, kemudian kita minta masukkan dalam dialog publik, kita uji publik. Dan juga market sounding atau tes pasar," tuturnya.

Adapun sebelumnya, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan lelang itu akan dilakukan pada Oktober tahun ini.

"Kemarin kebetulan kita pada 19 [Maret] baru melakukan market sounding untuk Makassar - Parepare. Kami tawarkan untuk sebagian diinvestasi swasta," kata Zulfikri di Jiexpo Kemayoran, Kamis (22/3).

Zulfikri menjelaskan nantinya proyek itu akan menggunakan skema KPBU tepatnya availability payment dengan nilai AP diperkirakan senilai Rp300 miliar per tahun dengan masa konsesi 20 tahun.

Skema availability payment dipilih lantaran dianggap cukup menarik bagi kalangan investor.

Dalam hal ini, bagian yang akan digarap oleh swasta melalui skema KPBU adalah prasarana perkeretaapian yang meliputi jalur kereta api, stasiun kereta api, dan fasilitas operasi kereta api.

Sedangkan untuk sarana seperti peralatan persinyalan, instalasi listrik, maupun peralatan telekomunikasi, belum akan ditenderkan pada Oktober besok.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini