Pemerintah Mulai Rumuskan Aturan Perlindungan Lahan Sawah

Bisnis.com,03 Apr 2018, 17:40 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Petani meratakan lahan sawah di Jogoripon, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Sabtu (25/2)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah segera mengambil langkah strategis guna menertibkan lahan sawah yang dialihfungsikan. Langkah tersebut akan dirancang dalam penerbitan peraturan presiden atau perpres yang mulai disiapkan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil mengatakan, saat ini pemerintah mulai khawatir akan ketahanan pangan Indonesia pada masa mendatang. Pasalnya, saat ini setiap tahun ada 150.000 hektare — 200.000 hektare lahan sawah yang dikonversi menjadi berbagai macam industri seperti perumahan.

"Sekarang kami mulai persiapkan perpresnya dan akan dibahas dari berbagai sisi, tetapi masih perlu tim teknis," katanya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (3/4/2018).

Sofyan mengemukakan, dengan perpres tersebut, pemerintah akan mencoba menyelamatkan lahan-lahan yang diberikan konsesi secara luar biasa. Dirinya menyebut kegiatan ini akan berfokus di kota-kota besar dan Pulau Jawa.

Saat ini, lanjut Sofyan, menciptakan lahan sawah baru sudah menjadi hal yang sulit sehingga dibutuhkan alternatif-alternatif lain yang sama-sama menguntungkan baik dari sisi industri dan keberlangsungan ketahanan pangan di Indonesia.

"Misalkan memang dibutuhkan lahan industri baru tetapi yang tersedia hanya sawah, apakah mungkin dikonversi atau kalau tidak boleh lagi dikonversi industri akan ke mana? Hal-hal ini yang kami rumuskan dalam peraturan nanti," ujar Sofyan.

Apalagi, menurut Sofyan, saat ini dunia penuh dengan ketidakpastian iklim global dan ketidakpastian kebijakan negara besar. Untuk itu, menyelematkan lahan sawah sebagai implementasi lahan pangan berkelanjutan akan menjadi sangat penting.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini