Pemerintah Segera Rilis Tax Allowance

Bisnis.com,04 Apr 2018, 18:29 WIB
Penulis: Ipak Ayu H Nurcaya
Tax Amnesty. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Usai merampungkan revisi tax holiday, pemerintah kembali menjanjikan penyelesaian revisi tax allowance untuk dunia industri. Jika tak ada aral melintang, akhir bulan ini insentif tax allowance segera diluncurkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, pemerintah masih menggodok skema yang tepat untuk insentif fiskal tipe tax allowance ini.

"Kami akan membuat sekitar tiga hingga empat kelompok saja, tidak akan banyak untuk mengetahui jenis industri mana yang bisa dapat keringanan pajak mulai dari 20% sampai dengan 80% tergantung besaran investasinya tentu," katanya, Rabu (4/4/2018).

Darmin memastikan regulasi ini akan segera diluncurkan pada akhir April, begitu juga dengan Online Single Submission atau OSS.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan menindaklanjuti revisi insentif tax holiday pekan lalu, pemerintah kembali akan mengeluarkan regulasi yang spesifik membahas kegiatan apa saja yang bisa mendapat kemudahan itu.

Darmin mengatakan regulasi itu akan terbit melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pemerintah pun menjamin tax holiday yang diberikan akan murni menghilangkan pajak sebesar 100%.

"Sekitar 2 minggu dari sekarang pemerintah akan terbitkan kegiatan apa saja yang bisa dapat tax holiday," ujarnya.

Darmin mengemukakan pemerintah juga tidak akan membuat diskresi kebijakan. Pihaknya juga mengaku sudah menyelesaikan rumusan 151 kegiatan industri dengan KBLI yang terintegrasi dengan Online Single Submission atau OSS.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini