Insentif Pajak Saja Tak Cukup

Bisnis.com,04 Apr 2018, 20:57 WIB
Penulis: M. Richard
Ilustrasi pajak/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani berharap perumusan tax allowance nantinya akan lebih mendahulukan penciptaan lapangan kerja, sehingga daya beli masyarakat kelas bawah dapat diperbaiki.

Hariyadi menuturkan hendaknya pemerintah memberi kekhususan pada industri yang menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan sektor yang padat modal.

Karena, menurutnya, permasalahan ekonomi saat ini adalah penurunan daya beli masyarakat diakibatkan penciptaan lapangan kerja yang rendah.

"Tax allowance ini butuh kekhusuan, karena daya beli masyarakat bisa turun tanpa ada penciptaan lapangan kerja," katanya kepada Bisnis, Rabu (4/4/2018).

Berdasarkan data BPS, jumah masyarakat kelas bawah mencapai 40%, kelas menengah 40%, dan kelas atas 20%, sehingga dengan melindungi daya beli kelas bawah, pemerintah secara tidak langsung juga menjaga tingkat konsumsi rumah tangga tetap dalam level yang aman.

Adapun, kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 56,13%.

Senada dengan Hariyadi, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Ari Kuncoro mengatakan pemerintah diharapkan juga memperbaiki iklim usaha.

Menurutnya, meskipun insentif pajak telah terealisasi nantinya perusahaan akan tetap sulit beradaptasi karena keadaan perdagangan dunia dalam keadaan yang tidak mendukung dunia usaha.

"Jadi pasarnya juga harus pemerintah sudah rencanakan," tambah Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini