PTPN XI Gandeng Penegak Hukum Amankan Produksi & Aset Perseroan

Bisnis.com,04 Apr 2018, 16:55 WIB
Penulis: Peni Widarti
Plt Direktur Utama PTPN XI Daniyanto (kanan) dan Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin (kiri) saat penandatanganan kerja sama pengamanan proses produksi dan aset PTPN XI, Rabu (4/4/2018)./Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, SURABAYA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menggandeng Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk mengamankan proses produksi giling tebu hingga melindungi aset-aset perusahaan.

Plt Direktur Utama PTPN XI, Daniyanto mengatakan penandata tanganan perjanjian kerja sama dengan Polda Jatim tersebut merupakan ketiga kalinya atau perpanjangan setiap tahun.

"Kami berharap melalui MoU ini pihak kepolisian turut menjaga dan mengamankan aset-aset PTPN XI yang notabene adalah aset negara," katanya seusai penandatanganan kerja sama PTPN - Polda Jatim, Rabu (4/4/2018).

Daniyanto menambahkan kerja sama tersebut juga diharapkan berlanjut hingga tingkat daerah seperti Polresta seperti yang dilakukan tahun-tahun lalu oleh masing-masing unit Pabrik Gula (PG) dengan kepolisian setempat.

Langkah kerja sama tersebut, lanjutnya, juga merupakan upaya antisipasi perlindungan proses produksi misalnya dari tindak kejahatan perusakan, pencurian tebu hingga kebakaran.

"Dalam MoU ini juga akan ada penempatan perwira keamanan di tiap PTPN yang akan menjembatani dan melakukan upaya preventif bila ada masalah-masalah yang berkaitan dengan aset negara," imbuhnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menambahkan pihaknya akan memerintahkan jajaran di setiap wilayah kota/kabupaten untuk mengamankan setiap PG di Jawa Timur.

"Kami mendukung penuh produktivitas PTPN yang ada di Jatim, termasuk melindungi aset negara juga sudah menjadi kewajiban kami," ujarnya

Sedianya penandatanganan kerja sama dengan Polda Jatim tersebut tidak hanya dilakukan oleh PTPN XI, tapi juga dilakukan bersama PTPN X dan PTPN XII.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini