Ikan Dalam Kaleng Mengandung Cacing : Ini Langkah BPOM di Maluku Utara

Bisnis.com,04 Apr 2018, 11:38 WIB
Penulis: Newswire
BisnisTV

Kabar24.com, TERNATE - Pemantauan intensif terus dilakukan atas beredarnya ikan dalam kaleng yang mengandung cacing.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara memantau peredaran produk ikan kaleng yang mengandung cacing.

Kepala BPOM Perwakilan Malut, Sarinah di Ternate, Rabu (4/4/2018), mengatakan, pihaknya intensif memantau produk ikan kaleng yang diduga mengandung cacing, karena peredarannya masih ditemukan di pasaran.

"Sampai saat ini BPOM Malut terus melakukan pemantauan dan bila ditemukan di lapangan akan diminta untuk disita dari pajangan untuk selanjutnya ditarik oleh distributornya," katanya Menurut dia, BPOM serius menangani produk mengandung parasit cacing agar tidak dijual bebas di pasaran.

Dia mengatakan, berdasarkan edaran BPOM RI ada sejumlah produk ikan dalam kemasan kaleng yang mengandung parasit cacing dan diduga masih beredar di pasar maupun mini market.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan BPOM RI melalui sampling dan pengujian produk ikan dalam kaleng tertanggal 28 Maret 2018, dari 66 merek ada 27 yang positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek impor dan 11 merek dalam negeri di antaranya

Produk-produk itu diduga masih ada di pasaran, sehingga BPOM Malut akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi peredaran dan penjualannya ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini