Saat ini masyarakat memiliki banyak pilihan untuk melakukan investasi, mulai dari hanya sekedar menabung di rumah, kemudian menabung di bank dalam bentuk deposito, surat utang hingga logam mulia. Ada juga yang berinvestasi melalui produk-produk asuransi unit link. Mereka menabung sambil menikmati jaminan asuransi tatkala mereka sakit atau mendapat musibah.
Investasi lainnya yang memiliki resiko maupun imbal-balik yang sepadan, dilakukan melalui pasar modal, yakni dengan membeli saham dari perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa. Dengan harapan memperoleh imbal-balik yang tinggi, maka banyak calon investor hanya memburu dan membeli saham-saham blue chip dari perusahaan-perusahaan mentereng berkinerja positif.
Nah, di penghujung tahun 2014, muncul alternatif investasi yang dikenal dengan istilah Bitcoin sebuah mata uang digital yang cukup fenomenal keberadaannya. Hal ini membuatnya menjadi tren serta pilihan baru bagi transaksi di dunia internet.
Sejatinya, investasi ini merupakan mata uang viral yang mulai dikembangkan oleh Satoshi Nakamoto (nama samaran) pada tahun 2009. Bitcoin ini sama saja seperti Dolar, Pound Sterling, Rupiah atau pun mata uang lainnya. Namun, mata uang ini hanya ada di dunia digital.
Pembahasan mengenai Bitcoin ini memang telah banyak menghiasi berbagai media massa (cetak maupun online), blog, media sosial hingga kampanye melalui ATL maupun BTL. Kesimpulannya, meski tampaknya seperti e-Gold, sebenarnya sangat berbeda. Namun, Bitcoin diyakini akan menjadi mata uang dan komoditas universal sehingga harga akan terus melambung tinggi.
Sebagai mata uang digital proses mendapatkannya bisa dibilang cukup pelik. Apalagi, jumlah maksimal Bitcoin yang beredar di dunia hanya sekitar 21 juta BTC. Calon investor harus benar-benar memahami serangkaian proses yang terbilang cukup panjang. Mulai dari penentuan hardware yang digunakan, kemampuan IT, dan tentunya harus bersabar.
Terkait dengan investasi, Bitcoin mirip dengan saham atau forex (valuta asing/valas). Hanya saja yang mesti diingat bahwa keberadaan Bitcoin ini awalnya bukan diciptakan sebagai sarana untuk berinvestasi. Bitcoin ini hanyalah metode pembayaran baru di dunia finansial yang memanfaatkan teknologi desentralisasi atau tidak bergantung pada pihak ketiga.
Seiring dengan perjalanan waktu, banyak kalangan terutama para investor yang memanfaatkan Bitcoin untuk proses pengiriman uang lebih cepat dengan biaya transaksi yang sangat rendah. Hingga akhirnya ada yang menjadikan Bitcoin ini sebagai sarana untuk menimbun kekayaan yang lebih aman, meski harganya fluktuatif.
Demikian juga halnya dengan Saham, metode investasi sebagai surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal. Investor atau pemegang saham memiliki peluang untuk memperoleh dividen dan capital gain. Kesempatan mendapatkan capital gain inilah yang dirasakan sama oleh para pemegang Bitcoin. Mereka akan memperoleh keuntungan dari perbedaan harga jual dengan harga ketika mereka membeli Bitcoin.
Hanya saja, pergerakan harga Bitcoin maupun saham ini sangat fluktuatif. Keduanya sangat dipengaruhi oleh supply and demand atau berita yang tersebar di publik mengenai kondisi pasar. Menggunakan metode analisis apapun, tidak ada prediksi yang bisa tepat 100% karena harga saham, maupun Bitcoin dapat berubah sewaktu-waktu ketika terjadi hal-hal yang tidak terduga. Tidak ada yang dapat menjamin apakah harga Bitcoin akan melonjak kembali ke harga $1.000/Bitcoin atau kembali menjadi $1/Bitcoin. Demikian juga dengan harga saham yang salah satunya dipengaruhi oleh kinerja perusahaan seperti peningkatan/penurunan laba dan penjualan, maupun dividen.
Fakta ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Bank BRISyariah tidak lama lagi akan menjadi perusahaan terbuka. Perusahaan anak salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia ini ingin menjadi bank syariah terkemuka di Indonesia dengan struktur modal yang kuat melalui penerbitan saham.
Pilihan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) diambil BRISyariah mengingat unsur ketidakpastiannya lebih kecil ketimbang menawarkan Bitcoin. Apalagi, Bitcoin ini bukan murni sebagai alat investasi, tapi sebuah teknologi pertama yang merevolusi dunia finansial.
Di sisi lain, tekad BRISyariah untuk IPO ingin lebih membumikan kemanfaatan syariah, salah satunya adalah memperkecil kerusakan, namun memperbesar maslahat. Tekad ini akan selalu digaungkan dalam berbagai kesempatan. Dengan adanya badan pengawas yang lebih banyak dibanding bank konvensional diharapkan BRISyariah senantiasa memperbaiki diri baik dari sisi kinerja perusahaan maupun pengembangan bisnisnya yang lebih mengedepankan prinsip-prinsip syariah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel