Berburu Satwa Dilindungi, Bintang Bollywood Salman Khan Dipenjara 5 Tahun

Bisnis.com,05 Apr 2018, 20:57 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Aktor Bollywood India Salman Khan/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Bintang Bollywood Salman Khan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Rajasthan, India, pada Kamis (5/4/2018). Dia terbukti bersalah atas tuduhan perburuan antelope India (blacbuck), yang termasuk dalam satwa yang terancam punah.

Selain Salman Khan, empat aktor Bollywood lainnya, Saif Ali Khan, Neelam, Tabu, dan Sonali Bendre, juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Dari lima tersangka tersebut, hanya Khan yang terbukti bersalah.

Salman yang mengenakan kemeja hitam terlihat memasuki ruang pengadilan didampingi rombongan ajudannya. Kemudian dalam sebuah tayangan televisi terlihat polisi mengawalnya ke penjara di Jodhpur, Rajasthan.

Pengacara Salman Khan, Anand Desai, mengatakan Salman Khan berencana naik banding atas hukuman dan tengah mengajukan permohonan jaminan atas dirinya. Permohonan tersebut akan didengarkan hakim pada Jumat (6/4/2018).

Kasus perburuan antelope India oleh Salman Khan mencuat dari protes komunitas pemerhati antelope India, Bishnoi. Selama lebih dari 20 tahun, mereka berusaha menjerat Salman Khan karena kerap melakukan perburuan satwa yang dilindungi ini.

Salman Khan diketahui telah beberapa kali terjerak kasus hukum. Pada 2005, Pengadilan Tinggi Bombay menjatuhkan hukuman kepada Salman Khan atas kasus tabrak lari yang menewaskan satu orang dan empat orang lainnya terluka.

Tahun lalu, dia lolos dari jeratan hukum karena tidak ada bukti kuat dia memburu kijang yang terancam punah.

Salman Khan tengah menjadi idola karena film yang dibintanginya ‘meledak’ di pasaran. Film terakhir yang rilis Desember tahun lalu, Tiger Zinda Hai menembus box office dan menghasilkan keuntungan lebih dari US$52 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini