Supreme Energy Ajukan Perpanjangan PLTP Rajabasa

Bisnis.com,05 Apr 2018, 21:15 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Pekerja melakukan pemeriksaan rutin jaringan instalasi pipa di wilayah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berkapasitas 377 megawatt (MW) milik Star Energy Geothermal, di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com,JAKARTA-- PT Supreme Energy tengah mengajukan proses perpanjangan kontrak jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk proyek  Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa. 

Supramu Santoso, Chief Executive Officer Supreme Energy, mengatakan kontrak PPA akan berakhir pada akhir April ini. 

PPA dengan PLN telah ditandatangani sejak Maret 2012, namun hingga saat ini perseroan belum juga melakukan eksplorasi. Dia mengatakan eksplorasi Rajabasa terhambat oleh persoalan perizinan dan persoalan hukum.

Proyek panas bumi Rajabasa sempat tertunda karena mundurnya perizinan Kementerian Kehutanan serta adanyagugatan yang dilakukan masyarakat adat terkait status tanah di Gunung Rajabasa.

"Sudah clear itu.  Sekarang lagi minta perpanjangan PPA dengan PLN dan Menteri ESDM.  PPA habis April makanya kami sudah minta perpanjangan karena itu bukan salah kami kan," ujar Supramu di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Setelah perpanjangan disetujui, Supreme tahun ini akan segera memulai persiapan eksplorasi, salah satunya dengan pembangunan jalan ke lokasi proyek.

Supramu berujar pihaknya sudah mengajukan perpanjangan sejak 2 bulan lalu.  Dia berharap pengajuan perpanjangan dapat segera disetujui.

"Mudah-mudahan.  Kami ingin membuktikan kalau kami pengembang yang serius kembangkan panas bumi," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini