MIGRASI ALAT TANGKAP, 774 Kapal di Jateng Setuju Pergantian

Bisnis.com,05 Apr 2018, 16:06 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Sejumlah nelayan saat melakukan pengurusan dokumen untuk mendapatkan alat tangkap ikan pengganti cantrang di Gedung BPPI kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang./Bisnis-Alif Nazzala R

Bisnis.com, SEMARANG - Sebanyak 774 kapal nelayan di Jateng setuju mengganti alat tangkap ikan mereka sesuai arahan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Perizinan dan Kenelayanan, KKP, Saifuddin, mengatakan pemerintah memberi batas waktu penggantian alat tangkap ramah lingkungan bagi nelayan Jateng sampai 2019 nanti.

"Kami sudah memberikan izin penggantian ukur ulang kapal nelayan cantrang di Jateng sampai 76% Dari 770 kapal nelayan yang ada saat ini, 744 unit di antaranya sudah bersiap mengganti alat tangkap ramah lingkungan. Yang semula kapal-kapalnya tidak sesuai ukuran atau dibawah 30 GT, diubah semua sesuai izin pemerintah pusat. Sejalan dengan hal itu, mereka juga harus membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," ungkapnya di Gedung BPPI kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Kamis (5/4/2018).

Dia menambahkan, izin pusat yang dimaksud yakni Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan No.716/2016 tentang penindakan dan pencegahan pungli. Pasalnya dengan perubahan ukuran kapal, maka wilayah tangkapan para nelayan dapat diperluas sampai perairan Natuna, Laut Sulawesi dan Maluku.

Saifuddin berani menjamin hasil tangkapan mereka lebih banyak dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Pihaknya juga memberikan alternatif alat tangkap yang bisa digunakan nelayan jika mengganti cantrangnya.

"Nelayan Jawa Tengah bisa menggunakan alat tangkap gillnet (jaring insang) pursu seine, bubu lipat ikan, bubu rajungan, pancing ulur, rawai dasar. Tinggal mereka ingin pakai yang mana," tuturnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan ada 744 kapal nelayan itu sudah bersiap mengganti cantrang. Hal itu mengingat pemakaian cantrang cenderung merugikan nelayan kecil lantaran penggunaannya yang merusak ekosistem laut.

"Kita berharap mereka secepatnya ganti cantrang dengan alat tangkap yang lebih ramah maksimal setahun ke depan," tambahnya.

Saifuddin menjelaskan, untuk program ukur ulang kapal, KKP kini mampu meraup pendapatan sebesar Rp3,4 miliar. Kemudian untuk izin penggantian cantrang memperoleh pendapatan Rp2,9 miliar, jadi totalnya mencapai Rp6,3 miliar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini