BI Mewajibkan Penyaluran Kredit untuk UMKM

Bisnis.com,05 Apr 2018, 17:48 WIB
Penulis: M. Richard
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Indonesia akan menerapkan kebijakan penyaluran kredit terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam instrumen makropurdensialnya.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta mengatakan, hal tersebut ditujukan untuk mendukung UMKM, sehingga dapat menjadi tulang punggung bagi ekonomi.

"Kita lihat bahwa UMKM adalah tulang punggung bagi makro prudensial pertumbuhan konomi indonesia," katanya, dalam Konfrensi Pers BI, di Jakarta, Kamis (5/4/2018).

Lili mencontohkan, perbankan nantinya bisa diberi kewajiban untuk menyalurkan sebesar 20% keditnya kepada UMKM.

"Kalau begitu terasa, dan benar-benar UMKM bisa menjadi penyangga," imbuhnya.

Namun, dia mengakui, kebijakan makroprudensial terkait UMKM tersebut masih dalam tahap pembahasan, dan akan dipublikasikan dalam waktu dekat.

"Cuma kami sadar peranan UMKM sangat penting terhadap pertumbuhan ekonomi," tegas Lili.

Adapun, saat ini, BI telah memiliki dua instrumen makro prudensial yang belaku, yaitu rasio intermedasi perbankan (RIM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Achmad Aris
Terkini