Ada 400 Hostel Tak Berizin di Badung

Bisnis.com,06 Apr 2018, 09:44 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Wisatawan menikmati suasana matahari terbenam di Pantai Kuta, Bali, Selasa (20/3/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Badung, Bali akan segera menertibkan 400 hostel lebih yang tidak berizin di wilayah tersebut karena mengurangi potensi pajak.

Adapun sebagaian besar hostel tersebut berada di derah Kuta Selatan. Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra mengatakan saat ini pihaknya makin serius menanggapi keberadaan hostel yang tidak berizin tersebut.

Walaupun jumlah potensi pajak yang hilang tidak terdata pasti, tapi dia meyakini jumlahnya sangat tinggi.

“Kami sudah data itu semua yang kecil-kecil, banyak yang ekspatriat yang menginap dan harganya juga sangat murah. Itu karena mereka tidak bayar pajak jadi potensi hilang,” paparnya kepada Bisnis, Jumat (6/4/2018).

Badra mengakui pemanfaatan sistem daring sebagai cara kerja pemasaran hostel menjadikan pihaknya sulit memantau keberadaan akomodasi tidak berizin ini. Jika keberadaan hostel tidak berizin terus dibiarkan dikhawatirkan nantinya tidak hanya mempengaruhi penerimaan pajak saja, tapi juga berdampak terhadap pelayanan ke wisatawan dan keamanan.

“Kami khawatir ada kasus seperti kemarin, ada tamu menginap di villa dan mengalami pencurian tapi pemilik villa tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Menurut Badra, selama ini hostel-hostel tersebut telah diberi cukup banyak kelonggaran mengenai urusan perizinan usaha. Hostel yang tidak berizin tersebut sebelumnya sudah diberi waktu selama satu tahun untuk menuntaskan administrasi.

Namun, masih banyak yang belum juga menuntaskan kewajibannya. Sehingga, saat ini Dinas Perizinan Badung bersama Satpol PP akan segera menertibkan hostel-hostel liar tersebut.

“Kami di Dinas Pariwisata berharap bagaimana ini tertib agar terarah, penerimaan tamu jelas, dan pajaknya pendapatan jelas,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini