Tahun ini, OJK Targetkan 50 Bank Wakaf Mikro

Bisnis.com,06 Apr 2018, 01:20 WIB
Penulis: Dara Aziliya
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, PURWOKERTO – Otoritas Jasa Keuangan akan menambah 20 titik Bank Wakaf Mikro (BWM) sepanjang tahun ini, yang akan berlokasi di daerah-daerah di Pulau Jawa.

Skema pembiayaan ini dinilai berdampak positif pada pergerakan perekonomian di daerah.

Meski berencana menambah 20 BWM, OJK menargetkan sepanjang tahun ini jumlah BWM dapat mencapai 50 unit dengan menyasar daerah-daerah di luar Pulau Jawa seperti Sulawesi, Kalimantan, bahkan Papua.

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan, Ahmad Sukro mengatakan pemerintah menilai keberadaan BWM yang dibentuk sejak tahun lalu telah mengerek potensi daerah, sehingga berperan meningkatkan kesejahteraan penduduk.

“Ketimpangan di Indonesia masih cukup tinggi, sebesar 10,12%. Perlu peran aktif OJK untuk memberdayakan ekonomi umat. OJK memiliki tugas meningkatkan inklusi keuangan, dan BWM ini memfasilitasi masyarakat yang produktif sehingga mereka menjadi bankable,” ungkap Ahmad dalam Gathering Media OJK di Purwokerto, Kamis (4/5) malam.

Sukro menyampaikan OJK akan terus mengembangkan sistem pendampingan pada Bank Wakaf Mikro , sehingga masyarakat di daerah dapat lebih mudah dan terdidik dalam mengakses sumber pendanaan. Selama ini, masyarakat kecil hanya terhubung pada rentenir.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga 31 Maret 2018 lalu, Bank Wakaf Mikro telah memiliki 20 cabang, dengan 3.876 nasabah dengan total nilai pembiayaan yang disalurkan sebanyak Rp3,63 miliar.

Ahmad menyampaikan OJK optimistis jumlah BWM dapat terus bertambah, karena Indonesia memiliki potensi berupa lebih dari 28.000 pesantren yang dapat menjadi pengelola Bank Wakaf Mikro.

Selain itu, banyak potensi daerah yang belum tergarap seperti sektor pertanian, perikanan, dan energi terbarukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini