AirNav Terima Sertifikat Navigasi Penerbangan

Bisnis.com,06 Apr 2018, 07:28 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
AirNav Indonesia./JIBI

Bisnis.com, TANGERANG – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) AirNav Indonesia, menerima sertifikat navigasi penerbangan atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 172 dari Kementerian Perhubungan.

Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standardisasi AirNav Yurlis Hasibuan mengatakan keselamatan merupakan pondasi utama dalam layanan navigasi penerbangan.

“Hal ini menjadi bukti bahwa layanan navigasi penerbangan yang diberikan di ruang udara Indonesia bahkan hingga unit terkecil, telah mematuhi regulasi yang berlaku baik secara domestik maupun internasional,” katanya melalui keterangan pers, Kamis (5/4/2018).

CASR 172 AFIS merupakan sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan untuk operator layanan navigasi penerbangan dengan kategori AFIS.

Sertifikasi dilakukan melalui serangkaian proses antara lain pengajuan dokumen, verifikasi dokumen hingga verifikasi lapangan oleh Inspektur dari Kementerian Perhubungan.

Yurlis menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan berbagai program yang dapat meningkatkan kualitas layanan navigasi penerbangan di ruang udara Indonesia.

“AirNav Indonesia akan terus menginisiasi berbagai program strategis untuk dapat meningkatkan keselamatan dan efisiensi penerbangan di Indonesia,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini