Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengklaim portal kebijakan satu peta atau one map policy yang akan diterapkan pada Agustus mendatang menyisakan pemetaan 10% lagi dari total 85 peta tematik.
Portal yang akan diberi nama Inagioportal tersebut nantinya akan berisi data kompilasi dan integrasi yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia.
Kepala Badan Informasi Geospasial Hasanuddin Zainal Abidin memastikan jelang dirilis Presiden pada Agustus pihaknya akan upayakan pemetaan ini selesai 100%. Adapun sejumlah kendala utama saat ini adalah kemampuan sumber daya manusia atau SDM yang belum maksimal di daerah.
"Sampai sekarang sudah 90%, kendala berbeda tiap daerah tetapi utamanya pada SDM dan pembangunan simpul jaringan yang banyak belum rampung serta kekosongan-kekosongan batas antar desa," katanya, Jumat (6/4/2018).
Sementara itu, secara rinci capaian kegiatan integrasi IGT hingga Maret 2018 adalah pelaksanaan 2016, untuk wilayah Kalimantan telah tuntas 70 dari 80 peta. Pelaksanaan 2017, untuk wilayah Sumatera (69 dari 84 peta), Sulawesi (66 dari 82 peta), serta Bali dan Nusa Tenggara (64 dari 80 peta).
Adapun target pelaksanaan tahun ini untuk wilayah Jawa (34 dari 83 peta), Maluku (25 dari 82 peta), serta Papua (25 dari 83 peta).
K/L dan Pemda ditargetkan untuk menyelesaikan kegiatan kompilasi dan integrasi IGT paling lambat pada pertengahan bulan Juni 2018.
Dirinya mengharapkan, Pemda turut berperan aktif dan mampu memahami alur penyelesaian konflik pemanfaatan ruang/perijinan lahan di sektor kehutanan, pertambangan, pertanahan, dan tata ruang.
Sebelumnya, pemerintah memastikan akan menyusun peraturan turunan terkait implementasi Kebijakan Satu Peta yang masih dijadwalkan akan rilis pada Agustus 2018 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan dalam Kebijakan Satu Peta tidak semua Kementerian/Lembaga (K/L) akan diberi keleluasaan untuk mengakses hal tersebut.
"Nantinya yang bisa akses semua hanya Presiden. Jadi setelah rilis Satu Peta pada Agustus sembari kami selesaikan singkronisasinya, kami juga rumuskan aturan protokolernya yakni siapa boleh melihat apa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel