Mantan Presiden Brasil Serahkan Diri ke Polisi

Bisnis.com,08 Apr 2018, 14:14 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva di tengah kerumunan para suporternya di Sao Bernardo do Campo, Brasil, Sabtu (7/4)./Reuters-Leonardo Benassatto

Bisnis.com, JAKARTA -- Luiz Inacio Lula da Silva, mantan Presiden Brasil, menyerahkan diri ke polisi lantaran tersangkut kasus korupsi.

Reuters melansir Minggu (8/4/2018), Lula diterbangkan ke kota di selatan Brasil, Curitiba, di mana dia akan menjalani masa tahanan selama 12 tahun penjara. Tahun lalu, dia disidang di kota tersebut dan telah diputus bersalah.

"Saya akan mematuhi perintah tersebut. Saya tidak ada di atas hukum. Jika saya tidak percaya hukum, saya tidak akan mendirikan partai politik dan memulai revolusi," papar Lula kepada para suporternya di Sao Paulo, Brasil.

Dia mendapat dukungan dari banyak masyarakat Brasil dan menjadi favorit dalam pencalonan presiden. Negara Amerika Latin itu akan menggelar Pilpres pada Oktober 2018.

Dalam kesempatan yang sama, Lula menegaskan dirinya tak bersalah dan menuding tuduhan korupsi yang dijatuhkan kepadanya bermotif politik.

Sebelumnya, pengadilan telah memerintahkan dirinya untuk menyerahkan diri ke polisi sebelum Jumat (6/4) sore. Lula juga masih harus menghadapi enam persidangan terkait korupsi lainnya.

Dia dituduh menerima sebuah apartemen berlantai tiga di tepi pantai dari sebuah perusahaan teknik, sebagai ganti membantu perusahaan tersebut mendapatkan kontrak atas proyek publik.

Lula menduduki jabatan presiden pada 2003-2011. Pada masa kepemimpinannya, Brasil mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup besar dan berkurangnya ketimpangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini