PPATK: Jelang Pilkada, PJK Jangan Terima Duit Haram

Bisnis.com,09 Apr 2018, 10:17 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Ilustrasi Pilkada./Bisnis-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta penyedia jasa keuangan (PJK) baik bank maupun non bank meningkatkan kepekaan menjelang momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae mewanti-wanti supaya lembaga jasa keuangan tak menerima duit haram.

"Semua rakyat bertanggung jawab meningkatkan pengawasan demokrasi. Teman-teman sebagai gatekeeper, sebagai orang yang tahu persis apakah nasabah yang berhubungan, orang baik atau tidak," katanya seperti dikutip dari laman resmi PPATK, Senin (9/4/2018).

Dian menjelaskan bahwa PJK perlu melakukan pengawasan lebih ketat terhadap para pejabat publik (Politically Exposed Person/PEP). Misalnya, memperlakukan PEP yang dianggap high risk dengan meningkatkan radar menjelang Pilkada.

Apalagi, lanjut dia, berdasarkan hasil penelitian sebelumnya, banyak sekali isu kritis yang harus ditangani. Contohnya, rekening yang terkait dengan calon terkait keluarga calon, rekening partai politik, dan sebagainya.

Tak hanya itu. menjelang pencoblosan, PJK juga harus mengawasi transaksi penarikan dana dalam jumlah besar.

"Penarikan duit cash dalam jumlah besar itu sudah red flag, bendera merah yang harus diwaspadai. Kami juga berkolaborasi dengan teman teman di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI)," urai Dian.

Sementara itu, terkait kualitas pelaporan yang disampaikan oleh PJK perbankan, sampai saat ini PPATK sudah bisa mengidentifikasi pelaporan terkait Pilkada. Tercatat terdapat 1.006 Laporan Tunai terkait laporan Pilkada.

"Ini mengindikasikan bahwa teman-teman di bank, money changer, dan asuransi sudah bekerja dengan baik. Hanya dalam waktu tiga bulan, kami sudah menerima jenis-jenis laporan seperti ini," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini