Inovasi & Renovasi KBS Disarankan Melalui Kenaikan Tiket Masuk

Bisnis.com,09 Apr 2018, 11:44 WIB
Penulis: Newswire
Pengunjung menikmati wahana tunggang gajah di Kebun Binatang Surabaya./Antara-Zabur Karuru

Bisnis.com, SURABAYA—Pemerhati dan pegiat satwa Singky Soewadji mengusulkan agar Wali Kota Surabaya menaikkan tarif tiket masuk Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang sejak delapan tahun belum mengalami kenaikan, melainkan tetap Rp15 ribu.

"Selama harga tiketnya masih tetap, maka manajemen saat ini tidak akan mampu melakukan inovasi apapun. Meski Pemkot Surabaya menyuntik dana penyertaan modal, sementara banyak kandang satwa dan infrastruktur lain yang butuh perbaikan," kata Pemerhati Satwa Singky Soewadji di Surabaya, Senin (9/4/2018).

Menurut dia, Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) tidak akan mampu melakukan perbaikan selama tidak diberikan otoritas untuk pengelolaan Harga Masuk Tiket (HTM) oleh Wali Kota Surabaya.

Singky berpendapat kebijakan Wali Kota Surabaya yang bersikukuh untuk tidak akan menaikan harga tiket dengan alasan membantu dan meringankan masyarakat Surabaya dinilai kurang pas karena faktanya mayoritas pengunjung justru berasal dari luar daerah.

Terkait suntikan dana APBD dengan nomeklatur penyertaan modal, Singky mengatakan bahwa dana yang digelontorkan Pemkot Surabaya tersebut hanya berguna di masa transisi pengambilalihan selanjutnya tidak diperlukan lagi.

Hal ini, lanjut dia, dikarenakan manajemen KBS sudah mampu dengan pengelolaan harga tiket masuk, apalagi secara manajemen keuangan, pembukuannya juga harus terpisah antara omset dan penyertaan modal.

"Artinya, manajemen KBS tidak bisa serta merta menggunakan dana suntikan itu untuk perbaikan infrastruktur apalagi untuk kebutuhan satwa," katanya.

Terkait kondisi manajemen PDTS KBS saat ini, Singky mengatakan jika secara manajemen sudah ada perbaikan karena sudah bisa bekerja bersama-sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini