Tenggak Miras Oplosan, 45 Orang Tewas di Jawa Barat

Bisnis.com,10 Apr 2018, 17:47 WIB
Penulis: Maftuh Ihsan
Minuman keras oplosan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kepolisian Daerah Jawa Barat merilis korban tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan mencapai 45 orang dalam beberapa hari terakhir.

“Kaitan minuman keras oplosan, saya prihatin dan duka cita, korban masih bertambah (dalam) satu jam terakhir sudah 45 meninggal dunia,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Selasa (10/4/2018).

Agung mengatakan puluhan korban tewas itu tersebar di tiga wilayah berbeda yakni Cicalengka, Kota Bandung, dan Sukabumi. Namun, kejadian di Cicalengka mendominasi angka kematian akibat minuman haram tersebut.

“45 orang ini ada yang Cicalengka 35 orang, Polrestabes Bandung empat orang, Kabupaten Sukabumi khususnya Pelabuhan Ratu ada enam orang,” kata dia.

Menurut Agung, seluruh pelaku penjual minuman keras oplosan di tiga daerah itu telah diamankan pihak kepolisian setempat.

Sampel minuman keras oplosan juga sudah dikirim ke badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) serta forensik untuk diteliti mengenai kandungan-kandungannya.

“Kita sudah mengambil sampel darah kencing dibandingkan dengan minuman yang diminum. Sekarang sudah diberangkatkan ke Lab forensik, hasilnya diperkirakan 3 atau 4 hari lagi selesai,” katanya.

Berdasarkan penyelidikan awal, miras oplosan yang dijual, diracik kembali oleh para pembeli. Bahkan mereka tak segan-segan memasukkan obat batuk hingga lotion anti nyamuk dalam racikannya.

“Ada yang beli langsung diminum, ada yang seperti kemasan ditambah lagi obat batuk, ada yang juga ditambah Autan ini sangat berbahaya,” kata dia.

Agung menuturkan, pihaknya bakal melakukan pengembangan dari para penjual miras yang telah ditangkap untuk menelusuri otak di balik pembuatan miras oplosan tersebut.

“Ke depan kita akan lakukan langkah pengembangan kasus ini, dari mana minuman berasal, siapa beli, siapa distributornya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Maftuh Ihsan
Terkini