Malaysia Bakal Gelar Pemilu Bulan Depan

Bisnis.com,10 Apr 2018, 13:44 WIB
Penulis: Annisa Margrit
Pejalan kaki melewati deretan televisi yang menyiarkan siaran langsung pidato Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak di Port Klang, Malaysia, Jumat (6/4)./Reuters-Lai Seng Sin

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemilu Malaysia telah ditetapkan untuk digelar pada 9 Mei 2018.

"Election Commission (EC) telah melakukan pertemuan dan menetapkan bahwa pemungutan suara harus diselenggarakan dalam waktu 60 hari," ujar Kepala EC Mohd Hashim Abdullah dalam konferensi pers, Selasa (10/4/2018).

EC menambahkan Pemilu bakal digelar pada 9 Mei. Tanggal tersebut adalah hari kerja, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap jumlah pemilih yang datang.

Seperti dilansir dari Reuters, para kandidat akan terdaftar pada 28 April sehingga masa kampanye berlangsung sekitar 11 hari. Masa kampanye ini lebih pendek dibandingkan Pemilu 2013 yang selama 15 hari maupun rekomendasi dari gerakan reformasi Pemilu Bersih.

Partai oposisi sudah menyampaikan keraguan mengenai kebersihan Pemilu kali ini setelah Parlemen menyetujui rencana mengubah zona pemilihan dan mendorong penerapan regulasi anti berita bohong. Hal-hal itu menimbulkan kritikan bagi Perdana Menteri (PM) Najib Razak.

Namun, hal ini dibantah oleh pemerintah dan EC. EC mengungkapkan sudah ada 14 pengawas internasional dan 14 pengawas lokal yang ditunjuk untuk memantau penyelenggaraan Pemilu.

Meski warga Negeri Jiran menikmati pertumbuhan ekonomi pada masa kepemimpinan Najib, tapi banyak kritik yang disampaikan kepadanya terkait dugaan penyalahgunaan dana. Dia tersangkut kasus korupsi di perusahaan pelat merah 1Malaysia Development Berhad (1MDB), termasuk dana sebesar US$681 juta yang disimpan di rekening pribadinya.

Skandal itu juga membuat hubungan antara Najib dan Mahathir Mohamad, mantan mentornya, memburuk. Bahkan, Mahathir sekarang bergabung dengan partai oposisi.

Najib, yang menjabat sebagai PM sejak April 2009 dan telah berada di posisi tersebut selama dua periode, juga telah membubarkan Parlemen pada Sabtu (7/4). Hal ini memang biasa dilakukan menjelang berlangsungnya Pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini