OJK Resmi Buka Bank Perkreditan Rakyat di Tarakan

Bisnis.com,10 Apr 2018, 18:45 WIB
Penulis: Eldwin Sangga
Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Haryanto memotong pita secara simbolis sebagai bentuk peresmian BPR Dana Fast Tarakan, Selasa (10/4)/Bisnis/-Eldwin Sangga

Bisnis.com, TARAKAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan secara resmi melakukan opening ceremony PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dana Fast di Tarakan, Selasa (10/4).

Kepala OJK Regional 9 Kalimantan Haryanto mengatakan peresmian BPR Dana Fast di Tarakan sudah sangat tepat. Sebab, BPR Dana Fast akan membantu di sektor-sektor usaha mikro.

Haryanto menjelaskan, keunggulan BPR Dana Fast lebih menargetkan pasar ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sedangkan persyaratan yang diberikan ke nasabah juga lebih mudah, dinilai tidak membuat nasabah merasa ribet.

"Kami harapkan ini (BPR) lebih berkembang, pasti cari pasar akan meluas," kata Haryanto kepada Bisnis, Selasa (10/4).

Jadi, katanya, BPR Dana Fast dapat menjadi bank percontohan di Kaltara.

Selain itu, agar BPR dapat tumbuh sehat, jajajaran manajemen juga perlu bersinergi. Semua bidang menjalankan fungsinya masing-masing.

"Kalau semua berjalan baik, BPR akan tumbuh sehat. Apalagi faktor ekonomi Tarakan sangat berkembang, jadi potensinya besar," tuturnya.

Di lokasi yang sama, Kepala OJK Kaltim-Kaltara Dwi Ariyanto mengharapkan kehadiran BPR Dana Fast di Tarakan dapat membantu pemerintah mendongkrak ekonomi di Kaltara khususnya di Tarakan.

Dengan melalui kemudahan akses UMKM untuk penyaluran kreditnya dan akses masyarakat terkait dengan sumber dana atas produk-produk yang ditawarkan. Selain itu, BPR Dana Fast menjadi salah satu pilihan masyarakat.

"Karena, lebih simpel kredit di BPR dari pada di bank umum," ujar Dwi.

Sementara itu, Liyanto selaku pemegang saham PT BPR Dana Fast Tarakan mengungkapkan pendirian BPR Dana Fast juga memiliki fungsi sosial. Tidak hanya mengejar profit bagi perusahaan.

Terjun langsung dalam bisnis perbankan, perlu integritas dan tanggung jawab yang tinggi. Pertama, bertanggung jawab terhadap masyarakat, pemegang saham dan OJK.

"BPR ini terdaftar dan diawasi oleh OJK. Memang kami di bawah pembinaan dan pengawasan oleh OJK. Jadi setiap saat kami akan melaporkan secara berkala," ujar Liyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini