Benarkah Akbar Faizal Sedang Diincar Nazaruddin?

Bisnis.com,11 Apr 2018, 18:09 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin/Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal merasa dijadikan target oleh mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

“Saya sedang diincar oleh orang ini setelah pada September 2016 saya paparkan di hadapan KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] 162 proyek pohon korupsinya sepanjang 2006-2010,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Akbar mengatakan ratusan kasus dugaan korupsi itu sedang ditangani oleh KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Dia berharap pembongkaran kasus baru Nazaruddin jangan sampai memakan korban orang yang tak bersalah.

Apalagi, dia mengamati bahwa Nazaruddin mendapatkan pelakuan istimewa setelah dipidana atas dua kasus korupsi anggaran pembangunan Wisma Atlet dan Kompleks Olahraga Hambalang. Salah satu bentuk pelakuan khusus itu adalah pemberian remisi.

Mananggapi hal itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengakui bahwa instansinya telah memberikan potongan kurungan kepada Nazar selama 34 bulan.

Sementara itu, permintaan asimilasi dan pembebasan bersyarat yang direkomendasikan KPK ditolak oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemkumham.

Menurut Yasonna, Nazaruddin mendapatkan remisi karena dianggap sebagai justice collaborator (JC) dalam sejumlah skandal korupsi. Meski demikian, dia mengatakan instansinya tidak sembarangan mengumbar remisi bagi terpidana hukuman berat seperti Nazaruddin.

“Kami tak mau gegabah, pokoknya mengikuti aturan saja. Kalau sesuai aturan ya kami jalankan,” kata pria kelahiran Kabupaten Tapanuli Tengah ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini