Klaim BPJS Kesehatan Denpasar Lebih Tinggi Dua Kali Lipat Iuran

Bisnis.com,11 Apr 2018, 16:40 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan./Antara

Bisnis.com, DENPASAR – Pembayaran klaim BPJS Kesehatan Cabang Denpasar selama 2017 ternyata dua kali lipat dari biaya pendapatan iuran dengan kemungkinan hal serupa akan terjadi lagi pada 2018.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta mengatakan miss and match atau defisit ini kemungkinan akan terjadi lagi pada 2018 sebab pemahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar iuran masih kurang. Namun, dipastikan, defisit ini tidak akan mempengaruhi cash flow dari rumah sakit dalam memberikan pelayanan ke pasien.

Kata dia, kondisi ini tidak akan banyak berubah jika masyarakat di Denpasar masih memiliki pola pikir untuk melakukan pembayaran saat mengalami sakit. Begitu pula dengan, masih banyaknya perusahaan yang tidak mendaftarkan seluruh karyawannya.

“Kalau misalnya tahun lalu akhir tahun ada miss and match ya antara penerimaan iuran dengan pengeluaran karena banyak sekali dinamika salah satunya mindset msyarakat yang saat butuh baru bayar,” katanya, Rabu (11/4/2018).

Dia mengakui defisit ini memang akan terus terjadi sebab biaya kesehatan tidak sesuai dengan jumlah iuran yang dibayar. Namun, hingga saat ini pemerintah belum berniat untuk meningkatkan pembayaran iuran melainkan tetap memberikan subsidi.

Menurutnya, ini adalah bentuk negara selalu hadir untuk rakyat.

Kata dia, saat ini pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar iuran. Adapun langkah-langkah yang akan ditempuh mulai dari penagihan via telepon, surat elektronik, maupun bekerja sama dengan pemerintah daerah dan kejaksaan untuk menindak badan usaha yang tidak patuh.

“Saat ini kita juga akan meningkatkan kualitas mutu supaya mindset sakit tidak harus ke rumah sakit tetapi juga bisa ke fasilitas kesehatan tingkat I, karena berobat ke puskesmas juga keren,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini