Kemenhub : Izin Reklamasi Tidak Hambat Perluasan Apron Bandara Ngurah Rai

Bisnis.com,11 Apr 2018, 18:35 WIB
Penulis: Rio Sandy Pradana
Sejumlah pesawat terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/3/2018)./ANTARA-Wira Suryantala

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Perhubungan memastikan izin reklamasi tidak akan menjadi penghambat proyek perluasan landasan pesawat atau apron Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Bintang Hidayat mengatakan kinerja PT Angkasa Pura I (Persero) dalam memperluas apron sudah sesuai jadwal. Perluasan apron diharapkan bisa rampung sebelum pelaksanaan IMF--World Bank Annual Meeting pada 8 hingga 14 Oktober 2018.

"Hingga saat ini tidak ada kendala [soal reklamasi]. Kinerja juga sesuai waktu," kata Bintang, Rabu (11/4/2018).

Tambahan apron yang diperluas mencapai 109 hektare, terdiri dari bagian Barat dan Timur. Adapun, lahan yang akan dikembangkan menggunakan metode reklamasi seluas 47,9 hektare.

Peningkatan kapasitas Bandara I Gusti Ngurah Rai dilakukan melalui perluasan apron, sehingga kapasitas meningkat menjadi 64 parking stand dari kondisi sebelumnya sebanyak 53 parking stand.

AP I mengeluarkan dana investasi hingga Rp2,1 triliun untuk seluruh proyek pengembangan bandara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini