Implementasi GPN, Bank Tak Perlu Khawatir Pendapatan Komisi Menurun

Bisnis.com,12 Apr 2018, 14:32 WIB
Penulis: Nirmala Aninda
Karyawati memperlihatkan kartu debit PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di sela-sela peluncurannya di Jakarta, Rabu (11/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN Bank Indonesia Pungky P. Wibowo menegaskan bank tak perlu khawatir terkait potensi turunnya sejumlah biaya administrasi dengan diberlakukannya Gerbang Pembayaran Nasional.

Penggunaan jaringan sistem pembayaran yang terintegrasi akan berdampak pada efisiensi dari segi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) yang sebelumnya harus disediakan oleh masing-masing bank. Para merchant yang bekerja sama pun harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk menyewa mesin EDC.

"Dengan diberlakukannya Gerbang Pembayaran Nasional [GPN] bank atau merchant tidak perlu lagi menyediakan banyak-banyak mesin EDC," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Dari sisi nasabah, tidak ada biaya tambahan apapun baik pada saat penggantian kartu maupun pada proses transaksi menggunakan kartu debit berlogo GPN di mesin EDC yang sudah menggunakan teknologi GPN.

"Fee based income bank dipastikan turun tapi ini demi memberikan akses sistem pembayaran nasional yang aman bagi masyarakat," tambahnya.

Direktur Konsumer PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Handayani mengatakan pendapatan komisi perseroan masih bisa didapat melalui komisi merchant discount rate (MDR).

MDR adalah biaya atau komisi yang dibebankan oleh bank terhadap merchant yang menggunakan mesin EDC milik bank. Dengan adanya GPN biaya tersebut diseragamkan menjadi 0,15% (transaksi on us) untuk setiap bank.

"Sebenarnya dengan adanya keseragaman MDR ini membuat proses bisnis lebih efisien karena standar MDR di semua bank sudah sama," ujar Handayani.

Senada dengan Pungky, Handayani mengatakan bank juga akan mengalami efisiensi dari segi pengadaan mesin EDC karena dengan GPN merchant hanya memerlukan satu mesin untuk melayani transaksi kartu debit.

Bank BRI sebelumnya menerapkan MDR sebesar 0% untuk transaksi menggunakan kartu debit, sementara itu untuk kartu kredit Bank BRI dikenakan komisi sebesar 1,5% dan kartu kredit bank lain 1,8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farodilah Muqoddam
Terkini