Miras Oplosan Ancam Jabatan Kapolda dan Kapolres. Begini Penjelasannya

Bisnis.com,13 Apr 2018, 20:10 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Minuman keras oplosan : Kapolda dan Kapolres bisa dicopot./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Miras oplosan selain berbahaya bagi kesehatan, kini juga jadi hal yang membahayakan jabatan Kapolda dan Kapolres.

Keseriusan memberantas peredaran miras oplosan menjadi salah satu ukuran keberhasilan menjalankan tugas Kapolda dan Kapolres dalam menjalankan fungsi Kepolisian mengayomi masyarakat.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin pun  mengancam akan mencopot jabatan Kapolres maupun Kapolda yang dinilai tidak serius menangkap para pengedar hingga produsen minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukumnya.

Dia memberikan batas waktu sebelum memasuki Ramadan kepada seluruh Kapolres dan Kapolda untuk memberantas semua peredaran dan jaringan miras oplosan di seluruh daerah.

Menurutnya, Kepolisian akan mendapatkan semua pihak yang diduga kuat terlibat mengedarkan atau menyembunyikan miras oplosan menyusul adanya insiden kematian puluhan orang di sejumlah wilayah Indonesia akibat meminum miras oplosan.

"Jadi kalau ada Kapolres dan Kapolda yang tidak serius menangani ini akan segera saya ganti. Pokoknya sebelum masuk 1 Ramadan harus selesai kasus ini, itu perintah saya," tuturnya, Jumat (13/4/2018).

Dia mengatakan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kejaksaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenakan hukuman maksimal kepada seluruh pelaku pengedar miras oplosan yang berhasil diamankan. Dia menjelaskan hukuman maksimal itu diberikan agar seluruh pelaku pengedar miras oplosan jera dan tidak mengedarkan miras oplosan lagi di tengah masyarakat.

"Saya akan bilang agar hukumannya maksimal saja. Jangan dikurang-kurangi karena hal ini sangat merugikan bangsa Indonesia," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini