Kaltim Segera Terbitkan Persetujuan Kawasan Industri Kelautan Paser

Bisnis.com,13 Apr 2018, 16:25 WIB
Penulis: Fariz Fadillah

Bisnis.com, BALIKPAPAN- Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mendukung penuh langkah Pemkab Paser membangun kawasan industri kelautan dan perikanan.

Awang menyatakan, Pemprov Kaltim dalam dua hari ke depan siap menerbitkan surat persetujuan untuk pembangunan kawasan industri tersebut.

KIK Paser sedianya dapat diintegrasikan dengan KIK Bulumuning di Kabupaten Penajam Paser Utara, dan KIK Kariangau di Kota Balikpapan.

"Sejak lama kami ingin setiap daerah memiliki sektor unggulan berupa industri ramah lingkungan. Di mana, industri tersebut tidak lagi harus bergantung pada sumber daya yang tak terbarukan,” kata Faroek di kutip dalam laman resmi Pemrpov Kaltim, Jumat (13/4).

Mendukung terwujudnya kawasan tersebut, Awang Faroek meminta agar Pemkab Paser mengusulkan adanya revisi cagar alam ke Pemprov Kaltim. Sehingga Pemprov segera dapat merevisi tata ruang provinsi.

Dengan begitu, pembangunan yang rencana dilaksanakan PT Bahtera Paser Multi Insfrastruktur (BPMI) tidak terkendala dan tidak ada permasalahan cagar alam di kemudian hari.

"Kita contoh jalan tol atau pembangunan lainnya. Karena, untuk mendukung kepentingan dan kesejahteraan rakyat, maka tata ruang menyesuaikan,” jelasnya.

Ke depan pihaknya bertekad untuk melakukan ekspor langsung hasil perikanan ke beberapa negara tujuan seperti, Amerika, Inggris, Uni Emirat Arab, Jepang, China, Taiwan, Hongkong, Singapore, Vietnam dan Thailand.

Kaltim sejauh ini diklaim sudah bisa mencapai swasembada dan bahkan sudah melakukan ekspor sejak beberapa tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini