Proyek Infrastruktur: Pemerintah Gencarkan Skema KPBU

Bisnis.com,13 Apr 2018, 11:32 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Proses pemasangan u-shape girder proyek Light Rail Transit (LRT) di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (14/3) dini hari./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Pola KPBU (Kerja sama antara Pemerintah dan  Badan Usaha)  merupakan salah satu skema pembiayaan infrastruktur yang paling. 

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan pemerintah telah membuat kebijakan dan strategi pendanaan infrastruktur yang

mengatur pelaksanaan proyek KPBU termasuk penyediaan fasilitas dan dukungan Pemerintah agar proyek KPBU dapat melaju kencang.

"Misalnya Project Development Facility  (PDF), Viability Gap Fund (VGF), Availability  Payment (AP)," ujarnya dalam sambutan seminar HPJI dan UI, Jumat (13/4/2018). 

Sebagai ilustrasi proyek KPBU yang sedang dan telah selesai dikerjakan oleh Kementerian PUPR, dapat dilihat beberapa contoh berikut: Batam Sewerage Project, Tol Serang – Panimbang dengan skema AP, Japek Elevated II. 

Selain membuat kebijakan, Pemerintah juga  menerbitkan strategi dan inovasi pembiayaan KPBU yang lebih konkret agar  pembangunan infrastruktur jalan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Pemerintah juga akan mendorong skema unsolicited projects sebagai  salah satu cara untuk mengoptimasi peran investor dalam negeri

"Berkaca pada pengalaman Elevated Toll Road di Metro Manila yang tengah disiapkan dengan skema unsolicited, South African National Roads Agency yang telah menyiapkan kebijakan unsolicited pada proyek jalan sejak 1992, rasanya kita pun mampu memberikan ruang gerak yang lebih besar kepada Badan Usaha," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini