Genjot Pendapatan Pajak DJP Jateng gandeng Bea Cukai

Bisnis.com,13 Apr 2018, 20:50 WIB
Penulis: Alif Nazzala Rizqi
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Parjiya bersama Kepala Kanwil DJP Jateng I, Jateng II dan DJP Yogyakarta

Bisnis.com, SEMARANG - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng DIY bersinergi mengoptimalkan penerimaan Pengamanan Pajak Bea Masuk, Bea Keluar dan Cukai. Dalam sinergi kali ini DJBC dan DJP menargetkan pertumbuhan pajak sampai Rp20 triliun.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Parjiya mengatakan, sinergi antara DJBC dan DJP bertujuan melakukan pertukaran informasi dan analisis bersama potensi penerimaan Pajak Bea Masuk, Bea Keluar Cukai dengan menargetkan wajib pajak yang beresiko tinggi.

"Sinergi kali ini sangatlah positif dengan pertukaran informasi bisa mengetahui apa saja sumber pajak yang belum tergarap serta melakukan kerjasama untuk keperluan Audit dan pemeriksaan dibidang Kepabeanan dan Cukai," kata Parjiya Jumat (13/4/2018).

Parjiya menambahkan DJBC dan DJP juga akan melakukan joint investigation dalam proses penanganan tindak pidana di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai.

Selain itu kerjasama kali ini juga dalam upaya meningkatkan pengetahuan mengenai perpajakan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat.

Dikatakan Parjiya dengan populasi importir, eksportir, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan, pengusaha barang kena cukai di Jateng dan DIY mencapai 4.500 wajib pajak.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jateng 1 Irawan menuturkan, sinergi ini merupakan langkah nyata dalam mengoptimalkan sektor pajak. Pasalnya kerjasama kali ini merupakan instruksi langsung dari menteri keuangan untuk menggenjot pendapatan pajak.

"Kami DJP menyambut baik adanya kerjasama ini beberapa pajak yang terutama beberapa wajib pajak yang menyembunyikan kewajibannya dalam membayar pajak," tambahnya.

Lebih lanjut Irawan berharap, agar adanya sinergi ini dapat mendukung pencapaian target penerimaan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Jateng dan DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini